Rabu, 22 Oktober 2014

PELAYANAN PEMINATAN PESERTA DIDIK


Nama : Riyani Puspitasari
Kelas : BK 3A
Prodi Bimbingan dan Konseling 
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka



PELAYANAN PEMINATAN PESERTA DIDIK
Dengan memperlihatkan konsep peminatan dipahami bahwa pada satuan pendidikan (SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK) terdapat kelompok mata pelajaran peminatan studi meliputi peminatan akademik, peminatan vokasional, peminatan pendalaman, dan lintas mata pelajaran dan peminatan studi lanjut, sebagaimana diuraikan didalam buku pedoman peminatan peserta didik. Untuk SMA/MA/SMALB peminatan akademik meliputi peminatan matematika, dan sains, peminatan sosial dan peminatan bahasa ; sedangkan untuk SMK/MAK meliputi peminatan akademik dan vokasional. Guru BK atau konselor melalui pelayanan BK membantu peserta didik dalam memenuhi arah peminatan peserta didik sesuai dengan kemampuan mental dasar, bakat, minat dan kecenderungan pribadi mereka masing-masing.

1.  Tingkat dan Arah Peminatan
      Memperhatikan pengertian, fungsi, dan tujuan diatas, tingkat arah peminatan yang perlu dikembangkan sebagai berikut :
1)       Arah peminatan pertama perlu dikembangkan pada siswa SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi memilih SMP/MTs/SMPLB
2)       Arah peminatan kedua perlu dikembangkan pada siswa SMP/MTs/SMPLB yang akan melanjutkan studi ke SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK, pilihan peminatan mata pelajaran dan arah karir yang ada, serta kemungkinan studi lanjutan.
3)       Arah peminatan ketiga umum perlu dikembangkan pada siswa SMA/MA/SMALB untuk memilih peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran lintas peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir.
4)       Arah peminatan ketiga kejuruan perlu dikembangkan pada siswa SMK/MAK untuk memilih peminatan vokasional, pilihan mata pelajaran lintas peminatan dan mata pelajaran praktik/kejuruan yang ada di SMK/MAK
5)       Arah peminatan keempat  perlu dikembangkan pada siswa di SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mereka dibantu untuk memilih salah satu fakultas dengan program studinya yang ada di perguruan tinggi, sesuai dengan bakal dan minat, serta pilihan peminatan/pendalaman mata pelajaran yang bersifat akademik atau vokasional di SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK

2.  Tingkat Arah Peminatan
Untuk setiap tingkat arah peminatan digunakan lima aspek pokok sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima aspek tersebut mengacu kepada karakteristik pribadi peserta didik dan lingkungannya, kondisi sekolah dan kondisi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan siswa yang bersangkutan, dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yaitu :
a.         Kemampuan mental dasar (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang biasanya diukur dengan tes intelegensi.
b.        Bakat, minat, dan kecenderungan pribadi yang dapat diukur dengan tes bakat dan inventori tentang bakat/minat.
c.        Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata pelajaran dan praktik/latihan yang dapat diambil/didalami siswa atas dasar pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan.
d.        Pestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh siswa di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya, maupun (b) permata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjut.
e.         Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu apa yang ada di tempat siswa belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatan siswa.
f.          Dorongan moral dan financial, yaitu kemungkinan penguatan  dan berbagai sumber yang dapat membantu siswa, seperti orang tua, dan kemungkinan dari pihak lain, dan beasiswa.

3.  Langak Pokok Pelayanan Peminatan
Pelayanan peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin, yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis sekolah dan mata pelajaran dan arah karir dan studi lanjut. Ketika itulah langkah-langkah pelayanan peminatan secara sistematik dimulai, mengikuti langkah yang disesuaikan dengan tingkat dan arah peminatan yang ada.

a.         LANGKAH PERTAMA : pengumpulan data dan informasi
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data tentang :
1)     Data pribadi siswa : kemampuan mental dasar (intelegensi), bakat dan minat serta kecenderungan khusus
2)     Kondisi keluarga dan lingkungan
3)     Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan yang ada
4)     Sistem pembelajaran, termasuk system Satuan Kredit Semester (SKS)
5)     Informasi pekerjaan/karir
6)     Imformasi pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja
7)     Data kegiatan dan hasil belajar
8)     Data khusus tentang pribadi peserta didik

b.                    LANGKAH KEDUA : layanan informasi/orientasi arah peminatan
Dengan langkah ini kepada para peserta didik diberikan informasi selengkapnya, sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan peserta didik, yaitu informasi tentang :
1)     Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti serta selamat dari sekolah atau program tersebur, dan selepas dari kelas yang mereka duduki sekarang.
2)     Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata pelajaran yang ada, baik yang wajib maupun pilihan yang diikuti siswa, terutama berkenaan dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas peminatan.
3)     Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta penyelenggaraan pembelajarannya.
4)     Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan yang perlu dipahami atau yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang sedang ditempuh sekarang, terutama berkenaan dengan peminatan vokasional.
5)     Informasi tentang studi lanjut selama pendidikan yang sedang ditempuh sekarang.
Layanan informasi tentang berbagai hal diatas dapat dilakukan melalui layanan informasi klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan layanan orientasi melalui kunjungan ke sekolah/madrasah atau lembaga kerja yang dapat memperkaya arah peminatan peserta didik, dan layanan (misalnya layanan bimbingan kelompok) yang memungkinkan peserta didik ber-BMB3 (berfikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab) berkenaan dengan arah peminatan akademik dan vokasional serta studi lanjut.
c.        LANGKAH KETIGA : identifikasi dan penetapan arah peminatan
Langkah ini terfokus pada kecocokan antara kondisi pribadi peserta didik dengan syarat-syarat atau jalur peminatan yang ada dan mata pelajaran lintas peminatan pada satuan pendidikan, arah pengembangan karir, kondisi orang tuan, dan lingkungan pada umumnya, terutama dalam rangka peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan, dan syarat-syarat pengambilan mata pelajaran dalam sistem SKS yang berlaku. Langkah ketiga ini dilaksanakan melalui kontak langsung dengan guru BK atau konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket ataupun modul. Kontak langsung ini disertai pembahasan individu, diskusi kelompok dan kegiatan lain melalui strategi transformasi-BMB3 atas berbagai aspek pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil.
d.                    LANGKAH KEEMPAT : penyesuaian
Arah penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai berikut :
1)     Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan pendidikan yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka siswa yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di satuan pendidikan lain.
2)     Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan pendidikan tersedia, tetapi dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan terhadap peserta didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari bantuan atau beasiswa.
3)     Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan perlu menggantikan pilihan lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk itu diperlukan layanan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan bagi siswa yang bersangkutan.
e.         LANGKAH KELIMA : monitoring dan tindak lanjut
Guru BK atu konselor memonitor penampilan dan kegiatan peserta didik asuhnya secara keseluruhan dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, melalui pendampingan oleh guru BK atau konselor dan guru mata pelajaran, khususnya berkenaan dengan peminatan yang telah dipilih/ditetapkan. Perkembangan dan berbagai permasalahan peserta didik dalam menjalani peminatannya itu perlu diantisipasi dan meperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat

4.  Pelayanan Peminatan Menyeluruh
Pelayanan peminatan peserta didik secara menyeluruh melibatkan berbagai unsur, yaitu peserta didik sendiri yang pada dirinya terkait langsung arah dan obyek peminatan, jenis layanan dan kegiatan pendukung yang dilakukan oleh guru BK atau konselor dan pihak-pihak lain yang terkait, melalui strategi pembahasan yang cukup mendalam dengan dinamika BMB3, yang akhirnya diperoleh pilihan dan penetapan peminatan dengan criteria AKURS yang jelas dan mantap. Kelima langkah pelayanan tersebut terdahulu merupakan tahap-tahap pelaksanaan dengan muatan unsure-unsur yang dimaksudkan.


Referensi :
1.     Prayitno (2012b). Spektrum Pelayanan Konseling. Padang : UNP
2.     Prayitno (2013a). Spektrum Proses Pembelajaran : Strategi Pembelajaran Transformatif-BMB3. Padang : UNP
3.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar