Nama : Riyani Puspitasari
Kelas : BK 3A
Prodi Bimbingan dan Konseling
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
PELAYANAN
PEMINATAN PESERTA DIDIK
Dengan memperlihatkan konsep peminatan dipahami bahwa pada
satuan pendidikan (SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK) terdapat kelompok mata pelajaran
peminatan studi meliputi peminatan akademik, peminatan vokasional, peminatan
pendalaman, dan lintas mata pelajaran dan peminatan studi lanjut, sebagaimana
diuraikan didalam buku pedoman peminatan
peserta didik. Untuk SMA/MA/SMALB peminatan akademik meliputi peminatan
matematika, dan sains, peminatan sosial dan peminatan bahasa ; sedangkan untuk
SMK/MAK meliputi peminatan akademik dan vokasional. Guru BK atau konselor
melalui pelayanan BK membantu peserta didik dalam memenuhi arah peminatan
peserta didik sesuai dengan kemampuan mental dasar, bakat, minat dan
kecenderungan pribadi mereka masing-masing.
1. Tingkat dan Arah Peminatan
Memperhatikan pengertian, fungsi, dan
tujuan diatas, tingkat arah peminatan yang perlu dikembangkan sebagai berikut :
1) Arah
peminatan pertama perlu dikembangkan pada siswa SD/MI/SDLB
yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk
memperoleh informasi memilih SMP/MTs/SMPLB
2) Arah
peminatan kedua perlu dikembangkan pada siswa SMP/MTs/SMPLB yang
akan melanjutkan studi ke SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk
memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program
penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK, pilihan peminatan mata
pelajaran dan arah karir yang ada, serta kemungkinan studi lanjutan.
3) Arah
peminatan ketiga umum perlu dikembangkan pada siswa SMA/MA/SMALB
untuk memilih peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran lintas
peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir.
4) Arah
peminatan ketiga kejuruan perlu dikembangkan pada siswa
SMK/MAK untuk memilih peminatan vokasional, pilihan mata pelajaran lintas
peminatan dan mata pelajaran praktik/kejuruan yang ada di SMK/MAK
5) Arah
peminatan keempat perlu dikembangkan pada siswa
di SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi,
mereka dibantu untuk memilih salah satu fakultas dengan program studinya yang
ada di perguruan tinggi, sesuai dengan bakal dan minat, serta pilihan
peminatan/pendalaman mata pelajaran yang bersifat akademik atau vokasional di
SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK
2. Tingkat Arah Peminatan
Untuk
setiap tingkat arah peminatan digunakan lima aspek pokok sebagai dasar
pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima aspek tersebut
mengacu kepada karakteristik pribadi peserta didik dan lingkungannya, kondisi
sekolah dan kondisi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan siswa
yang bersangkutan, dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yaitu :
a.
Kemampuan mental dasar (kecerdasan), yaitu
kemampuan dasar yang biasanya diukur dengan tes intelegensi.
b.
Bakat, minat, dan kecenderungan pribadi yang
dapat diukur dengan tes bakat dan inventori tentang bakat/minat.
c.
Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata
pelajaran dan praktik/latihan yang dapat diambil/didalami siswa atas dasar
pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan.
d.
Pestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar
yang diperoleh siswa di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya,
maupun (b) permata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam
rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjut.
e.
Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu
apa yang ada di tempat siswa belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah
peminatan siswa.
f.
Dorongan moral dan financial, yaitu kemungkinan
penguatan dan berbagai sumber yang dapat
membantu siswa, seperti orang tua, dan kemungkinan dari pihak lain, dan
beasiswa.
3. Langak Pokok Pelayanan Peminatan
Pelayanan
peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin, yaitu sejak peserta didik
menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis sekolah dan mata pelajaran dan
arah karir dan studi lanjut. Ketika itulah langkah-langkah pelayanan peminatan
secara sistematik dimulai, mengikuti langkah yang disesuaikan dengan tingkat
dan arah peminatan yang ada.
a.
LANGKAH PERTAMA : pengumpulan data dan informasi
Langkah ini dilakukan untuk
mengumpulkan data tentang :
1)
Data pribadi siswa : kemampuan mental dasar
(intelegensi), bakat dan minat serta kecenderungan khusus
2)
Kondisi keluarga dan lingkungan
3)
Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan
yang ada
4)
Sistem pembelajaran, termasuk system Satuan
Kredit Semester (SKS)
5)
Informasi pekerjaan/karir
6)
Imformasi pendidikan lanjutan dan kesempatan
kerja
7)
Data kegiatan dan hasil belajar
8)
Data khusus tentang pribadi peserta didik
b.
LANGKAH KEDUA : layanan informasi/orientasi arah
peminatan
Dengan langkah ini
kepada para peserta didik diberikan informasi selengkapnya, sesuai dengan jenis
dan jenjang satuan pendidikan peserta didik, yaitu informasi tentang :
1)
Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti
serta selamat dari sekolah atau program tersebur, dan selepas dari kelas yang
mereka duduki sekarang.
2)
Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata
pelajaran yang ada, baik yang wajib maupun pilihan yang diikuti siswa, terutama
berkenaan dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas
peminatan.
3)
Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta
penyelenggaraan pembelajarannya.
4)
Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan
yang perlu dipahami atau yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang
sedang ditempuh sekarang, terutama berkenaan dengan peminatan vokasional.
5)
Informasi tentang studi lanjut selama pendidikan
yang sedang ditempuh sekarang.
Layanan
informasi tentang berbagai hal diatas dapat dilakukan melalui layanan informasi
klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan layanan orientasi
melalui kunjungan ke sekolah/madrasah atau lembaga kerja yang dapat memperkaya
arah peminatan peserta didik, dan layanan (misalnya layanan bimbingan kelompok)
yang memungkinkan peserta didik ber-BMB3 (berfikir, merasa, bersikap,
bertindak, dan bertanggung jawab) berkenaan dengan arah peminatan akademik dan
vokasional serta studi lanjut.
c.
LANGKAH KETIGA : identifikasi dan penetapan arah
peminatan
Langkah
ini terfokus pada kecocokan antara kondisi pribadi peserta didik dengan
syarat-syarat atau jalur peminatan yang ada dan mata pelajaran lintas peminatan
pada satuan pendidikan, arah pengembangan karir, kondisi orang tuan, dan
lingkungan pada umumnya, terutama dalam rangka peminatan akademik, vokasional,
dan studi lanjutan, dan syarat-syarat pengambilan mata pelajaran dalam sistem
SKS yang berlaku. Langkah ketiga ini dilaksanakan melalui kontak langsung
dengan guru BK atau konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket
ataupun modul. Kontak langsung ini disertai pembahasan individu, diskusi
kelompok dan kegiatan lain melalui strategi transformasi-BMB3 atas
berbagai aspek pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil.
d.
LANGKAH KEEMPAT : penyesuaian
Arah
penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai berikut :
1)
Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan
pendidikan yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang
diinginkan, maka siswa yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil
pilihan itu di satuan pendidikan lain.
2)
Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan
pendidikan tersedia, tetapi dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan
konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan
terhadap peserta didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari
bantuan atau beasiswa.
3)
Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik
yang bersangkutan perlu menggantikan pilihan lain dan perlu dilakukan
penyesuaian-penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang
berkepentingan. Untuk itu diperlukan layanan konseling perorangan dan layanan
lain serta kegiatan pendukung yang relevan bagi siswa yang bersangkutan.
e.
LANGKAH KELIMA : monitoring dan tindak lanjut
Guru BK
atu konselor memonitor penampilan dan kegiatan peserta didik asuhnya secara
keseluruhan dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, melalui
pendampingan oleh guru BK atau konselor dan guru mata pelajaran, khususnya
berkenaan dengan peminatan yang telah dipilih/ditetapkan. Perkembangan dan
berbagai permasalahan peserta didik dalam menjalani peminatannya itu perlu
diantisipasi dan meperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat
4. Pelayanan Peminatan Menyeluruh
Pelayanan
peminatan peserta didik secara menyeluruh melibatkan berbagai unsur, yaitu
peserta didik sendiri yang pada dirinya terkait langsung arah dan obyek
peminatan, jenis layanan dan kegiatan pendukung yang dilakukan oleh guru BK
atau konselor dan pihak-pihak lain yang terkait, melalui strategi pembahasan
yang cukup mendalam dengan dinamika BMB3, yang akhirnya diperoleh pilihan dan
penetapan peminatan dengan criteria AKURS yang jelas dan mantap. Kelima langkah
pelayanan tersebut terdahulu merupakan tahap-tahap pelaksanaan dengan muatan
unsure-unsur yang dimaksudkan.
Referensi
:
1. Prayitno
(2012b). Spektrum Pelayanan Konseling.
Padang : UNP
2. Prayitno
(2013a). Spektrum Proses Pembelajaran
: Strategi Pembelajaran
Transformatif-BMB3. Padang : UNP
3. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar